TANYA JAWAB
FAQ (Frequently Asked Questions)
Dibawah ini adalah tanya jawab seputar gadai BPKB mobil/motor di BFI Finance. Jika ada pertanyaan baru akan segera kami update :
Tanya : Apakah benar Tanpa Survey ke Rumah?
Jawab : Maaf, sekarang ada survey ke rumah
Tanya : Saya beli motor/mobil di Padang, Tapi alamat tinggal saya di Jambi. Apakah bisa mengajukan gadai di Jambi?
Jawab : Mohon maaf tidak bisa diproses karena sudah beda no plat kendaraan
Tanya : Kalau gadai BPKB motor/mobil, apakah kendaraannya juga ditahan oleh BFI?
Jawab : Tidak, Kendaraannya tetap boleh dipakai untuk kegiatan sehari-hari
Tanya : Saya tinggal di kost dan bayar kost bulanan. Apakah bisa mengajukan gadai BPKB motor/mobil?
Jawab : kalau kost, maaf belum bisa diproses
Tanya : Saya mau gadai BPKB Mobil/Motor Tapi saya masih tinggal di kontrakan. Apakah bisa?
Jawab : Bisa, Silahkan diajukan dulu.
Tanya : Saya mau gadai BPKB mobil/motor Tapi pajaknya mati 1-2 tahun, apakah bisa?
Jawab : Bisa kita bantu
Tanya : BPKB Mobil Tahun berapa yang bisa digadaikan?
Jawab : Untuk BPKB Mobil yang bisa digadaikan, harus memenuhi Tahun Pembuatan minimal sebagai berikut :
- Mobil Penumpang (Sedan, Jeep, Minibus) : Minimal Tahun 2008
- Mobil Komersil (Pickup, Truck, Bus, Box) : Minimal Tahun 2014
Tanya : BPKB Motor Tahun berapa yang bisa digadaikan?
Jawab : Untuk Motor minimal Tahun Pembuatan 2012
Tanya : Apakah bisa takeover dari bank/leasing lain?
Jawab : Bisa kami bantu
Tanya : Apakah BPKB mobil bekas Taxi bisa digadaikan?
Jawab : Maaf, untuk mobil bekas Taxi tidak bisa diproses
Klik Untuk Chat via WhatApp